KETERANGAN
Seiring berjalannya waktu Pemerintah Kota makin
menggalahkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dipergunakan sebagai Sarana Interaksi
Komunal Masyarakat dan sebagai Paru - Paru Kota. Mengingat suhu udara di Kota
Madiun yang mempunyai tingkat kelembapan tinggi dan suhu udara yang semakin
meningkat maka diperlukan Ruang Terbuka Hijau sebagai penetralisir dan
peningkatan kualitas udara di Kota Madiun. Biasanya Ruang Terbuka Hijau
berdampingan dengan Fasilitas Olahraga dan Edukasi - Sejarah, Arena Bermain Anak dan
juga tersedianya Lapak UMKM bagi Masyarakat.
Hingga
akhir 2023, Kota Madiun memiliki sekitar 77 titik Ruang Terbuka Hijau (RTH)
dengan total luas mencapai 56,37 hektar, yang terus ditingkatkan oleh
Pemerintah Kota Madiun untuk memenuhi target kebutuhan, terutama sebagai sarana
publik dan peningkatan kualitas udara. RTH tersebut tersebar di 3 Kecamatan, yaitu
: Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo di berbagai kelurahan, termasuk taman - taman
baru.
Diantaranya : RTH Demangan, Oro - Oro Ombo (Obor), Kartini, Pilangbango, Taman Hutan Kota, Bumi Semendung, Gulun dan masih banyak lagi.
Link :
https://
madiunkota.go.id
Ayo Eksplorasi Lebih Kota Ini !
Photo Source :
https://www.google.com
ARTIKEL
++Lihat Lebih Lengkap>>Kembali :
Fasilitas & Pelayanan Publik
