Sejarah
Berdirinya Pemerintah Kota
Madiun dapat dipelajari dari Sisa Peninggalan Sejarah, baik berupa barang, adat
istiadat maupun lembaga -lembaga. Di Wilayah Kota Madiun terdapat 2
Kelurahan, yang dahulu kala pada Masa Pemerintahan Kedua Kelurahan Kesultanan
Mataram, tersebut berstatus Tanah Pardikan, yang bebas mengurus Rumah
Tangganya sendiri, yaitu Tanah Pardikan Taman, dan Kuncen.
Jauh sebelumnya, pada Masa Akhir Pemerintah
Majapahit di Wilayah Madiun Selatan terdapat Kerajaan / Pemerintahan Gagelang,
yang didirikan oleh Adipati Gugur, Putra Brawijaya terakhir.
Selanjutnya dengan Pertimbangan Geografis, dan Ekonomis, Pusat Pemerintahan
bergeser ke utara di Pinggir Bengawan Madiun, yang dinamakan Kutho Miring di
Wilayah Kelurahan Demangan sekarang dan kemudian pindah lagi ke Komplek Rumah
Dinas Bupati Madiun sekarang ini.
Pada Masa Pemerintahan Kutho Miring tersebut, di Wilayah Kabupaten Sawo
Ponorogo terdapat Pemberontakan kepada Kerajaan Mataram. Akhirnya Bupati Madiun
yang merupakan Bupati Mancanegara Timur (dengan gelar RONGGO), yang wilayah Kerjanya
juga meliputi Daerah Sawo Ponorogo, diberi tugas untuk memadamkan Pemberontakan
tersebut.
Pada masa Kepemimpinan RONGGO ke II yang bergelar RONGGO PRAWIRODIRDJO inilah,
lahir Pahlawan Nasional Putra Madiun
yang bertugas sebagai Senopati Perang Pangeran Diponegoro, yang
bernama ALI BASAH SENTOT PRAWIRODIRDJO.
Sebelum meletus Perang Diponegoro, Madiun belum pernah dijamah oleh Orang - Orang Belanda atau Eropa lainnya. Dengan berakhirnya Perang Diponegoro, Belanda menjadi tahu Potensi Daerah Madiun, dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 1832, Madiun secara resmi dikuasai oleh Pemerintahan Hindia Belanda, dan dibentuklah Suatu Tatanan Pemerintahan, yang berstatus KARESIDENAN dengan Ibukota di Desa Kartoharjo (Tempat Istana Patih Kartoharjo) yang berdekatan dengan Istana Kabupaten Madiun di Desa Pangongangan.
Sejak saat itu mulailah berdatangan Bangsa Belanda dan Eropa lain, yang berprofesi dalam Bidang Perkebunan, dan Perindustrian, yang akhirnya muncul berbagai Perkebunan Teh di Jamus, dan Dungus, Kopi di Kandangan, dan Tembakau di Pilangkenceng, dan Lainnya. Mereka bermukim di dalam Kota Sekitar Istana Residen Madiun.
Semua Warga Belanda dan Eropa, yang bermukim di Kota Madiun, karena statusnya yang merasa superior berusaha untuk melaksanakan segregasi (pemisahan) Sosial, berdasarkan Perundangan Inland - sche Gementee Ordonanti. Oleh Departemen Binnen-landsch, dibentuk Staads Gementee Madiun atau Kota Praja Madiun berdasarkan Peraturan Pemerintahan Hindia Belanda pada Tanggal 20 Juni 1918 dengan berdasarkan Staatsblaad Tahun 1918 nomor 326.
Arti Lambang Pemerintah Kota Madiun
Makna Lambang
*Perisai sebagai dasar lambang, dasar warna hijau tua, bermakna sebagai penjagaan dan perlindungan, dalam arti luas ialah pembinaan, keselamatan dan kesejahteraan penduduk dan pemerintah.
*Dua gunung dan sungai warna biru dan putih, langit cerah warna kuning serta tanah subur warna hijau muda, bermakna letak Kota Madiun di daerah yang subur, diantara gunung lawu dan wilis dimana mengalir bengawan Madiun.
*Fondamen terdiri atas 5 batu utama warna merah, bermakna dasar pemerintah daerah, yang demokratis bersendi pancasila.
*Tugu warna putih, bermakna persatuan dan pengabdian yang dijiwai semangat proklamasi 17 Agustus 1945
*Keris Pusaka Tundung Madiun Wara Hitam, bermakna kejayaan, kepribadian dan sebagai penolak bahaya.
*Padi dan Kapas warna kuning emas, setangkai padi terdiri atas 17 butir, setangkai kapas terdiri dari 8 bunga dan sembilan daun ber-makna kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Makna Warna pada Gambar
1. Hijau tua dan hijau muda berarti kesuburan, kemakmuran, dan kesejahteraan
2. Kuning dan kuning emas berarti kebesaran dan kejayaan
3. Biru berarti ketentraman dan kesetiaan
4. Putih berarti kesucian
5. Merah berarti keberanian
6. Hitam berarti keabadian
Arti / Makna Keseluruhan Lambang Daerah Kota Madiun adalah : Pemerintah Daerah, yang demokratis dengan penuh kesetiaan, keberanian, dan kesucian sebagai Pelindung Rakyat, mengabdi dan berjuang atas Dasar Jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 menuju terciptanya Masyarakat, yang adil makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.
Link : https://www.madiunkota.go.id/menu/sejarah
Kembali : Informasi